Rabu, 19 Mei 2010

Office 2010 & SharePoint 2010

Microsoft meluncurkan produk baru Microsoft Office 2010 dan Microsoft SharePoint 2010 serta Microsoft Visio 2010 dan Microsoft Project 2010 pada tanggal 12 Mei 2010 untuk seluruh konsumen bisnis di dunia. Office 2010 dan SharePoint 2010 ini akan diharapkan meningkatkan produktivitas kita dengan berbagai fiturnya.

Program beta Office 2010 dan SharePoint 2010 merupakan program beta yang memiliki banyak pengguna sebagai tester, kurang lebih 8.6 juta sudah mencoba menggunakannya dan lebih dari 1000 partner Microsoft telah membangun solusi di atasnya.

Pada Office 2010 ini juga dilengkapi Microsoft Office Web Apps yang merupakan pelengkap online untuk aplikasi Word, PowerPoint, Microsoft Excel dan OneNote. Melalui Office Web Apps maka kit bisa mengakses file dari PC, ponsel maupun browser.
Office Mobile 2010 juga sudah tersedia melalui Windows® Phone Marketplace untuk semua ponsel Windows Mobile 6.5.

Untuk info Office 2010 lebih lanjut: http://office2010.microsoft.com

Notebook Gateway NV Series Terbaru

Gateway telah memperkenalkan notebook baru yang ditujukan untuk memberikan kinerja yang terjangkau untuk penggemar multimedia. Seri NV datang dalam dua ukuran – 15,6 inci dan 17,3 inci, dan tersedia dengan pilihan prosesor Intel atau AMD. Seri NV5 lebih kecil memberikan resolusi layar 1366 × 768 sedangkan NV7 dengan layar lebih besar mampu menampilkan resolusi penuh 1600 × 900px.

Untuk seri NV7 akan dilengkapi kartu grafis ATI Mobility Radeon HD yang lebih bagus dari seri NV5. Gateway juga telah menambahkan fitur jaringan sosial untuk seri NV ini dengan menambahkan tombol khusus yang memungkinkan pengguna untuk mengakses jaringan sosial mereka, termasuk Facebook, YouTube dan Flickr, dengan satu sentuhan tombol. Dengan itu, pelanggan dapat melihat pembaruan jaringan secara real-time pada info status mereka, serta menambahkan content kepada situs mereka sendiri dengan informasi, gambar maupun video.

Konfigurasi awal dari NV5 yaitu NV59C09u yang saat ini tersedia ditujukan untuk konsumen yang menginginkan pengalaman multimedia yang baik dan dengan harga mulai dari $ 799 atau 6 jutaan rupiah.

Untuk tipe Notebook Gateway NV59C09u, spesifikasinya:

  • Intel® Core™ i3-330M Processor (2.13GHz, 1066MHz FSB, 3MB L2 cache)
  • Windows® 7 Home Premium 64-bit
  • 15.6″ HD Widescreen Ultrabright™ TFT LCD Display(resolusi 1366×768px)
  • Mobile Intel® HM55 Express Chipset
  • 4096MB DDR3 Dual-Channel 1066MHz Memory
  • Intel® Graphics Media Accelerator HD
  • 320GB 5400RPM SATA Hard Drive
  • 4X Blu-ray Disc™/DVD-Super Multi double-layer drive
  • 802.11b/g/n Wi-Fi CERTIFIED™
  • 10/100/1000 Gigabit Ethernet LAN (RJ-45 port)
  • High-Def Webcam (1280 x 1024)
  • Two Stereo Speakers
  • Multi-in-1 Digital Media Card Reader
  • One HDMI port and three USB 2.0 Ports
  • Multi-Gesture Touchpad
  • Dedicated Numeric Keypad
  • 6-cell Li-Ion (4400 mAh) Battery; up to 4.5-hours of battery life(2)
  • Notebook weight: 5.72 lbs
  • 2-Year Limited Warranty(3)

Core i7 Bukanlah Apa-Apa

Pertikaian antara Nvidia dan Intel muncul ke permukaan. Kali ini dari pihak Nvidia sendiri yang mengatakan bahwa Intel Core i7 bukanlah apa-apa. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam gaming, Core i7 adalah CPU yang sangat cocok, tapi justru Nvidia dengan sebelah mata mengatakan bahwa hal itu tidak benar.

Intel sendiri sempat mengklaim bahwa performa yang bisa didapatkan dengan menggunakan Core i7 sendiri bisa mencapai 80 persen. Ungkapan yang diucapkan oleh pihak Intel ini ternyata mengundang perhatian dari Tom Petersen, salah satu direktur teknikal marketing dari Nvidia.

“Saya sangat berkesan dengan pernyataan yang dibuat Intel, dan saya sendiri mencoba meneliti kenapa mereka bisa mengatakan hal semacam itu padahal baru mencobanya sebagai CPU dari 3DMark Vantage saja.”

Selain itu Tom Peterson sendiri menjelaskan bahwa untuk dapat mengetest sebuah CPU yang baik atau bukan, tak seharusnya cuma mencobanya sampai di situ. “Ini tak menjelaskan bahwa dapat mencakup kebutuhan dalam performa game. Yakinlah, jika mengetesnya hanya seperti itu, memang kelihatannya Core i7 dapat berjalan dengan sangat cepat, tapi saya tak sependapat bahwa itu yang disebut performa game yang baik.”

Peterson sendiri memberikan contoh jika ia mencoba Core i7 sebagai pilihan akhir untuk game. Dia membandingkan dua sistem, yang disebut Core i7 965-based seperti “Hummer” sedangkan Core 2 Duo E8400 seperti BMW. Sudah jelas kelihatan sekali perbandingannya.

Nvidia menunjukkan graf dari benchmark test di berbagai sistem yang menjalankan Crysis Warhead, Fallout 3, Call Of Duty : World at War dan Far Cry 2 di resolusi 1920 x 1200. Dari test yang pernah diadakan dikatakan bahwa Core 2 Duo E8400 dan GeForce GTS 250 rata-rata berjalan di 41,6 fps. Dan rasio ini berubah menjadi 42,4 fps ketika diupgrade menjadi Core i7 965, dan menjadi lebih tinggi lagi ketika dijalankan pada GeForce GTX 260 sehingga rasionya berubah jadi 59.4 fps.

Dari sinilah bisa disimpulkan bahwa kecepatan sebuah CPU tidak lebih baik dari kecepatan GPU, dan lebih cocok dalam akselerasinya pada 3D sehingga lebih cepat dalam prosesnya.

“Faktanya, ketika sedang main game dan menggunakan resolusi 1920 x 1200 atau lebih, Core 2 Duo dapat berjalan baik dengan berbagai game saat ini. Dalam game nyata, tidak ada perbedaan di antara Core i7 dan Core 2 Duo.” kata Peterson lagi.

Rabu, 12 Mei 2010

Web Deploying Policy

Sekarang ini banyak sekali penggunaan internet sebagai sarana untuk menerima dan bertukar informasi. Untuk menjaga citra, reputasi, kebijakan dan prosedur harus memastikan bahwa halaman web akurat dan secara visual menarik, tetapi juga harus mengikuti standar-standar tinggi yang sama sebagai bentuk lain dari informasi yang dipublikasikan.

Harus bertanggung jawab untuk meninjau, kliring, dan memelihara konten yang diposting pada halaman web resmi serta link ke situs lain. Dan juga bertanggung jawab untuk posting informasi untuk halaman tersebut sesuai dengan kebijakan departemen negara dan hukum federal.

Semua halaman rumah resmi harus membawa stempel menunjukkan ketika mereka terakhir diperbarui sehingga untuk menjaga situs ini segar dan saat ini.

Harus memiliki izin tertulis untuk mempublikasikan grafis, foto, gambar, klip video atau klip suara jika mereka bukan pemilik merek dagang atau hak cipta. Undang-undang hak cipta dan merek dagang berlaku untuk penerbitan elektronik termasuk Internet. Semua publikasi elektronik tunduk pada kebijakan departemen yang sama dengan publikasi cetak.

Hal-hal Tidak Boleh
  • Pelecehan atau pernyataan mencemarkan nama baik terhadap orang lain
  • Posting atau link ke bahan pornografi

UU ITE Indonesia dan Negara Tetangga

Untuk mengatur orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam dunia maya, pemerintah Indonesia membuat undang - undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan pada tanggal 25 Maret 2008 baru disahkan oleh pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo). Indonesia cukup tertinggal dibandingkan negara lain dalam mengatur hukum mengenai kejahatan dalam dunia maya.
Saya akan memberikan perbandingan undang -undang ITE di indonesia dengan beberapa negara tetangga, antara lain :

  • Dalam hal perlindungan hukum bagi konsumen. Di Indonesia, konsumen berhak untuk mendapatkan informasi yang lengkap berkaitan dengan detail produk, produsen dan syarat kontrak. Di Malaysia, setiap penyedia jasa layanan harus menerima dan menanggapi keluhan konsumen. Di Filipina, konsumen yang menggunakan transaksi secara elektronik tunduk terhadap hukum yang berlaku. Sedangankan di negara ASEAN yang lain belum mengatur tentang hal ini.
  • Dalam hal perlindungan data pribadi. Di Indonesia, dalam UU ITE sudah mengatur nama domain, hak kekayaan intelektual, dan perlindungan hak pribadi. Di Singapura, juga sudah membuat aturan untuk e-commerce code dalam melindungi data pribadi dan komunikasi konsumen dalam perniagaan di internet. Sedangakan di Malaysia dan Thailan, baru dalam tahap rancangan.
  • Dalam hal tindak kejahatan di internet. Di Indonesia, sudah diberlakukan dalam UU ITE. Sedangkan negara Asean yang juga mengatur kejahatan di internet adalah Brunei, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
  • Dalam hal pengiriman informasi atau iklan suatu produk yang tidak pada tempatnya dan mengganggu. Di Indonesia, belum mengaturnya dalam UU ITE. Di Singapura, sangat tegas dalam mengatur hukum ini. Sedangakan di Malaysia dan Thailand masih dalam tahap rancangan.
  • Dalam hal publikasi materi online di suatu situs. Di Indonesia, Brunei, Malaysia, Myanmar, dan Singapura, menetapkan aturan yang mengontrol publikasi di suatu situs berdasarkan norma sosial, politik, moral, dan keagamaan yang berlaku di negara tersebut.
  • Dalam hal hak cipta intelektual. Di Indonesia, Brunei, Kamboja, Filipina, Malaysia dan Singapura yang merupakan negara Asean sudah mengatur tentang hak cipta intelektual, sedangakan di negara Asean yang lain masih mengatur rancangan tentang hak cipta intelektual.
  • Dalam hal penggunaan nama domain.Di Indonesia, sudah mengaturnya dalam UU ITE mengenai penggunaan nama domain. Di Kamboja, secara khusus juga menetapkan aturan hukum penggunaan nama domain.
  • Dalam hal tanda tangan elektronik. Di Indonesia, dalam UU ITE mengatur ketentuan informasi, dokumen, dan tanda tangan. Di Laos dan Kamboja masih dalam proses rancangan.